VISI
Dalam rangka mewujudkan
pemerintahan yang baik (Good Govermance)
dalam pelaksanaan Pembangunan Desa untuk 5 tahun kedepan, maka dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan desa didasarkan pada asas-asas umum, yaitu :
1. Asas Kepastian Hukum, yaitu mengutamakan landasan
perundang-undangan, adapt-istiadat, dan keadilan dalam setiap kebijakan
pemerintahan.
2. Asas Tertib dan Disiplin dalam penyelenggaraan
pemerintahan, yaitu mengutamakan keteratuaran, keserasian, keseimbangan dan
taat dan tepat waktu dalam penyelenggaraan pemerintahan.
3. Asas Kepentingan Umum, yaitu mendahulukan kepentingan umum yang aspiratif,
akomodatif dan selektif.
4. Asas Transparansi, yaitu membuka diri dalam informasi
yang benar dan open manageman ( jujur dan tidak diskriminatif ).
5. Asas Proporsionalitas, yaitu mengutamakan keseimbangan
antara hak dan kewajiban penyelenggaraan pemerintahan.
6. Asas Profesionalitas , yaitu
mengutamakan keahlian dan musyawarah dengan lembaga terkait dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa.
7. Asas Akuntabilitas , yaitu setiap
penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada
masyarakat.
Sejalan dengan penerapan asas-asas umum
pemerintahan tersebut dan agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa
dapat terarah dan berkesinambungan maka diperlukan adanya Visi Desa Kaloran
untuk 5 tahun kedepan ( 2009 – 2013 ) adalah MASYARAKAT MANUNGGAL UNTUK DESAKU YANG MAJU DAN SEJAHTERA.
Visi tersebut mengandung pengertian dasar sebagai
berikut :
1. Untuk mencapai Desa Kaloran yang lebih baik maka
diperlukan adanya ”KEMANUNGGALAN” semua komponen masyarakat, baik pelaku
pemerintahan, kelembagaan yang ada, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh
pemuda dalam pembangunan desa, agar Desa Kaloran semakin maju, dan dapat
mengikuti perkembangan kemajuan yang dapat menjauhkan dari kemiskinan.
2. Masyarakat desa “MAJU“ mengandung makna apa yang menjadi
harapan masyarakat Desa Kaloran dapat terwujud dengan didasari semangat,
disiplin dan ikhlas yang akhirnya dapat mengantarkan Desa Kaloran menjadi desa
yang mapan, mantap, beradab, bermatabat dan “SEJAHTERA“.
3. “SEJAHTERA” mengandung arti terpenuhinya kebutuhan pokok
material dan spiritual bagi masyarakat Desa Kaloran, yang ditandai dengan
kehidupan perekonomian masyarakat desa yang semakin mapan (jelas dan pasti
sumber ekonominya), mantap (ekonomi yang cukup membuat masyarakat memiliki
kehidupan yang kuat dan kokoh), beradab (memiliki iman dan taqwa yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga
masyarakat memiliki ahlak mulia dalam kehidupan sehari-hari), bermartabat
(masyarakat Desa Kaloran mau menghormati
dan dihormati masyarakat desa yang lain dan memiliki sifat amanah
didalam bermasyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan dalam perbuatannya).
Misi
Misi adalah rumusan
umum mengenai langkah-langkah yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi
Desa 5 tahun kedepan (2009 – 2013) adalah :
1. Meningkatkan kualitas iman dan taqwa melalui pembinaan
dan pengembangan kehidupan beragama, kerukunan umat beragama.
2. Meningkatkan kualitas pemerintahan yang baik.
3. Meningkatkan kondisi sosial dan budaya masyarakat yang
ramah, merakyat dan bermoral yang memiliki nilai-nilai luhur yang berorientasi pada peningkatan pendidikan
formal dan nonformal serta pelestarian seni budaya yang ada.
4. Pemberdayaan masyarakat dan seluruh potensi sumber daya
alam dan sumber daya manusia menuju peningkatan kesejahteraan ekonomi
masyarakat desa..
5. Meningkatkan
kualitas dan pelestarian lingkungan hidup.
6. Meningkatkan
kualitas dan peran aktif masyarakat dibidang kesehatan.
7. Meningkatkan pelayanan penanganan masalah sosial, serta
meningkatkan kemajuan dan kemandirian masyarakat miskin.
Dalam mewujudkan visi melalui misi yang telah
ditetapkan maka perlu adanya kerangka yang jelas mengenai tujuan dan sasaran
yang akan dicapai. Tujuan masing-masing misi adalah sebagai berikut :
1. Misi
meningkatkan kualitas iman dan taqwa melalui pembinaan dan pengembangan
kehidupan beragama, kerukunan umat beragama.
Tujuan pelaksanaan Misi
pertama ini adalah :
Mewujudkan kualitas kehidupan
beragama yang didasarkan pada pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang sesuai
dengan keyakinannya masing-masing dalam nuansa kehidupan yang sejuk dan penuh
toleransi.
2.
Misi meningkatkan kualitas pemerintahan yang baik .
Tujuan pelaksanaan misi kedua
ini adalah :
a. meningkatkan kualitas pelayanan publik ;
b. mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
3. Misi meningkatkan kondisi sosial dan budaya masyarakat
yang ramah, merakyat dan bermoral yang memiliki nilai-nilai luhur yang berorientasi pada peningkatan pendidikan
formal dan nonformal serta pelestarian seni budaya yang ada.
Tujuan pelaksanaan misi ketiga
ini adalah :
a. mewujudkan kualitas sumber
daya manusia melalui jalur pendidikan formal maupun non formal ;
b.
meningkatkan peran pemuda
dalam pembangunan ;
c.
memelihara nilai-nilai budaya
yang memiliki nilai-nilai luhur ;
d.
melestarikan seni budaya yang
ada.
4.
Misi pemberdayaan masyarakat dan seluruh potensi sumber
daya alam dan sumber daya manusia menuju peningkatan kesejahteraan ekonomi
masyarakat desa.
Tujuan pelaksanaan misi
keempat ini adalah :
a.
pemberdayaan potensi sosial
dan budaya masyarakat ;
b.
menggerakkan seluruh potensi
ekonomi masyarakat dengan bertumpu potensi desa;
c.
meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa ;
d.
meningkatkan pendapatan dan
daya beli masyarakat.
5.
Misi peningkatkan kualitas dan pelestarian lingkungan
hidup.
Tujuan pelaksanaan misi kelima
ini adalah :
a. peningkatan daya dukung dan
daya tampung lingkungan hidup serta nilai tambah dalam pemanfaatan sumberdaya
alam ;
b. terwujudnya pembangunan
berkelanjutan .
6.
Misi meningkatkan
kualitas dan peran aktif masyarakat dibidang kesehatan.
Tujuan pelaksanaan misi keenam
ini adalah :
a. meningkatkan jaringan dan akses pelayanan kesehatan ;
b. meningkatkan ketersediaan
sumberdaya kesehatan yang memadai.
7. Misi meningkatkan pelayanan
penanganan masalah sosial, serta meningkatkan kemajuan dan kemandirian
masyarakat miskin.
Tujuan pelaksanaan misi
ketujuh ini adalah :
a.
meningkatkan taraf hidup
masyarakat miskin ;
b. berkurangnya penduduk miskin.
0 komentar:
Posting Komentar