Visi Misi

                     VISI

          Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Govermance) dalam pelaksanaan Pembangunan Desa untuk 5 tahun kedepan, maka dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa didasarkan pada asas-asas umum, yaitu :
1.      Asas Kepastian Hukum, yaitu mengutamakan landasan perundang-undangan, adapt-istiadat, dan keadilan dalam setiap kebijakan pemerintahan.
2.   Asas Tertib dan Disiplin dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu mengutamakan keteratuaran, keserasian, keseimbangan dan taat dan tepat waktu dalam penyelenggaraan pemerintahan.
3.   Asas Kepentingan Umum, yaitu  mendahulukan kepentingan umum yang aspiratif, akomodatif dan selektif.
4.  Asas Transparansi, yaitu membuka diri dalam informasi yang benar dan open manageman ( jujur dan tidak diskriminatif ).
5.    Asas Proporsionalitas, yaitu mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggaraan pemerintahan.
6.   Asas Profesionalitas, yaitu mengutamakan keahlian dan musyawarah dengan lembaga terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
7.      Asas Akuntabilitas, yaitu setiap penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

            Sejalan dengan penerapan asas-asas umum pemerintahan tersebut dan agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa dapat terarah dan berkesinambungan maka diperlukan adanya Visi Desa Kaloran untuk 5 tahun kedepan ( 2009 – 2013 ) adalah MASYARAKAT MANUNGGAL UNTUK DESAKU YANG MAJU DAN SEJAHTERA.

Visi tersebut mengandung pengertian dasar sebagai berikut :
1.      Untuk mencapai Desa Kaloran yang lebih baik maka diperlukan adanya ”KEMANUNGGALAN” semua komponen masyarakat, baik pelaku pemerintahan, kelembagaan yang ada, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dalam pembangunan desa, agar Desa Kaloran semakin maju, dan dapat mengikuti perkembangan kemajuan yang dapat menjauhkan dari kemiskinan.
2.      Masyarakat desa “MAJU“ mengandung makna apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Kaloran dapat terwujud dengan didasari semangat, disiplin dan ikhlas yang akhirnya dapat mengantarkan Desa Kaloran menjadi desa yang mapan, mantap, beradab, bermatabat dan “SEJAHTERA“.
3.      “SEJAHTERA” mengandung arti terpenuhinya kebutuhan pokok material dan spiritual bagi masyarakat Desa Kaloran, yang ditandai dengan kehidupan perekonomian masyarakat desa yang semakin mapan (jelas dan pasti sumber ekonominya), mantap (ekonomi yang cukup membuat masyarakat memiliki kehidupan yang kuat dan kokoh), beradab (memiliki iman dan taqwa  yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat memiliki ahlak mulia dalam kehidupan sehari-hari), bermartabat (masyarakat Desa Kaloran mau menghormati  dan dihormati masyarakat desa yang lain dan memiliki sifat amanah didalam bermasyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan dalam perbuatannya).

Misi

              Misi adalah rumusan umum mengenai langkah-langkah yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi Desa 5 tahun kedepan (2009 – 2013) adalah :
1.      Meningkatkan kualitas iman dan taqwa melalui pembinaan dan pengembangan kehidupan beragama, kerukunan umat beragama.
2.      Meningkatkan kualitas pemerintahan yang baik.
3.      Meningkatkan kondisi sosial dan budaya masyarakat yang ramah, merakyat dan bermoral yang memiliki nilai-nilai luhur  yang berorientasi pada peningkatan pendidikan formal dan nonformal serta pelestarian seni budaya yang ada.
4.      Pemberdayaan masyarakat dan seluruh potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia menuju peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa..
5.      Meningkatkan kualitas dan pelestarian lingkungan hidup.
6.      Meningkatkan kualitas dan peran aktif masyarakat dibidang kesehatan.
7.      Meningkatkan pelayanan penanganan masalah sosial, serta meningkatkan kemajuan dan kemandirian masyarakat miskin.

Dalam mewujudkan visi melalui misi yang telah ditetapkan maka perlu adanya kerangka yang jelas mengenai tujuan dan sasaran yang akan dicapai. Tujuan masing-masing misi adalah sebagai berikut :

1. Misi meningkatkan kualitas iman dan taqwa melalui pembinaan dan pengembangan kehidupan beragama, kerukunan umat beragama.
Tujuan pelaksanaan Misi pertama ini adalah :
Mewujudkan kualitas kehidupan beragama yang didasarkan pada pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang sesuai dengan keyakinannya masing-masing dalam nuansa kehidupan yang sejuk dan penuh toleransi.

2.     Misi meningkatkan kualitas pemerintahan yang baik .
Tujuan pelaksanaan misi kedua ini adalah :
a.       meningkatkan kualitas pelayanan publik ;
b.      mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

3.  Misi meningkatkan kondisi sosial dan budaya masyarakat yang ramah, merakyat dan bermoral yang memiliki nilai-nilai luhur  yang berorientasi pada peningkatan pendidikan formal dan nonformal serta pelestarian seni budaya yang ada.
Tujuan pelaksanaan misi ketiga ini adalah :
a.    mewujudkan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan formal maupun non formal ;
b.          meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan ;
c.           memelihara nilai-nilai budaya yang memiliki nilai-nilai luhur ;
d.          melestarikan seni budaya yang ada.

4.     Misi pemberdayaan masyarakat dan seluruh potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia menuju peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
Tujuan pelaksanaan misi keempat ini adalah :
a.           pemberdayaan potensi sosial dan budaya masyarakat ;
b.          menggerakkan seluruh potensi ekonomi masyarakat dengan bertumpu potensi desa;
c.           meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa ;
d.          meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.

5.     Misi peningkatkan kualitas dan pelestarian lingkungan hidup.
Tujuan pelaksanaan misi kelima ini adalah :
a.     peningkatan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta nilai tambah dalam pemanfaatan sumberdaya alam ;
b.      terwujudnya pembangunan berkelanjutan .

6.     Misi meningkatkan kualitas dan peran aktif masyarakat dibidang kesehatan.
Tujuan pelaksanaan misi keenam ini adalah :
a.       meningkatkan jaringan dan akses pelayanan kesehatan ;
b.       meningkatkan ketersediaan sumberdaya kesehatan yang memadai.

7.    Misi meningkatkan pelayanan penanganan masalah sosial, serta meningkatkan kemajuan dan kemandirian masyarakat miskin.
Tujuan pelaksanaan misi ketujuh ini adalah :
a.           meningkatkan taraf hidup masyarakat  miskin ;
                    b.        berkurangnya penduduk miskin.

0 komentar:

Posting Komentar